Update, Pendaftaran Ulang Kartu Yang Valid Sesuai Kominfo

Nomor prabayar anda belum terdaftar sesuai dengan NIK ? Segera perbarui kartu anda alasannya ada peraturan gres dari pemerintah yang dikeluarkan oleh Kekominfo (kementrian Komunikasi dan Informatika) pada desember 2016. Keputusan tersebut mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan gres kartu prabayar baik itu Smartfren, Simpati, mentari, IM3, 3, XL, As untuk melaksanakan pendaftaran dan Memvalidasi data dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah, dan juga dilengkapi dengan nomor induk kartu keluarga. Belum usang ini saya juga telah mendapatkan pesan dari kominfo yang berisi dan menunjukan bahwa " Pemerintah mewajibkan pendaftaran ulang kartu prabayar sesuai KTP-el/Kartu Keluarga (kk) sampi dengan tanggal 28 februari 2018. Di sana juga terdapat cara untuk melaksanakan proses tersebut. Sms pendaftaran kartu prabayar dari kominfo Manfaat Registrasi ulang kartu Indosat / Simpati / smartfren itu sendiri mencakup banyak sekali a...